BRI Luncurkan Layanan Penukaran Valas di Lokasi Strategis

BRI Luncurkan Layanan Penukaran Valas di Lokasi Strategis

BRI Money Changer menawarkan layanan penukaran valas di lokasi strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mata uang asing.
HomePolitikJokowi Tiba di PN Jakarta Timur untuk Sidang Ijazah

Jokowi Tiba di PN Jakarta Timur untuk Sidang Ijazah

Jokowi Tiba di PN Jakarta Timur untuk Sidang Ijazah - sidang ijazah palsu Jokowi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan Jokowi ke pengadilan adalah untuk menghadiri sidang tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi tidak datang sendiri. Ia tiba bersama puteranya yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Pantauan di lokasi menunjukkan kedatangan Jokowi disambut sekitar 1.000 pendukung yang telah menunggu. Saat tiba, Jokowi mengenakan batik kecokelatan dan kopiah.

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri sidang. Dalam sidang itu, Roy Suryo menjadi terdakwa. Jokowi datang bersama Kaesang Pangarep. Keduanya tiba di lokasi.

Sambutan pendukung

Setibanya di lokasi, Jokowi sempat bercengkrama dengan para pendukungnya. Ia juga melambaikan tangan ke arah awak media dan pendukungnya. Para pendukung Jokowi kompak mengenakan kaus dan kemeja berwarna putih. Mereka membawa poster dukungan terhadap Jokowi. Di lokasi terpantau ada sejumlah politisi PSI, seperti Cheryl Tanzil dan Ronald Sinaga alias Bro Ron.

Kehadiran Jokowi di lokasi mendapat sambutan dari pendukung. Pendukung yang menunggu jumlahnya sekitar 1.000 orang. Mereka mengenakan kaus dan kemeja berwarna putih. Mereka juga membawa poster dukungan. Jokowi sempat bercengkrama dengan mereka.

Jokowi hadir di sidang tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi telah menyatakan siap hadir. Ia juga menyatakan siap menunjukkan ijazah S1 dari UGM yang disebut Roy Suryo palsu. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam sejumlah kesempatan sebelum ia datang ke pengadilan.

Jokowi akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu berkaitan dengan sidang tudingan ijazah palsu. Roy Suryo menjadi terdakwa dalam sidang tersebut. Jokowi telah menyatakan siap hadir. Ia juga siap menunjukkan ijazah S1 dari UGM.

Dakwaan Roy Suryo

Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaktim yang digelar pada 17 September 2026. Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara pada dakwaan subsidair, Roy didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Jaksa juga mendakwa Roy melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik. Ia juga didakwa melakukan pelanggaran terkait informasi elektronik. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum. Pembacaan dilakukan pada 17 September 2026 di PN Jaktim.

Pemeriksaan sebagai saksi

Dalam persidangan ini, Jokowi hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Kehadirannya berkaitan dengan pemeriksaan dalam sidang yang surat dakwaannya telah dibacakan pada 17 September 2026. Jokowi sebelumnya telah menyatakan siap menunjukkan ijazah S1 dari UGM yang disebut Roy Suryo palsu.

Di lokasi, sekitar 1.000 pendukung telah menunggu sebelum Jokowi tiba. Mereka mengenakan kaus dan kemeja berwarna putih serta membawa poster dukungan. Jokowi sempat menyapa dan melambaikan tangan kepada awak media dan pendukung. Sejumlah politisi PSI juga terpantau hadir, yaitu Cheryl Tanzil dan Ronald Sinaga alias Bro Ron.

Jokowi hadir untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi, sementara Roy Suryo menghadapi dakwaan pencemaran nama baik dan pelanggaran informasi elektronik. Sidang di PN Jakarta Timur ini menjadi bagian dari proses hukum atas tudingan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan oleh Roy Suryo.