Olah Raga

Keributan di Royal Cikunir Bekasi Dipicu Suara Knalpot Bising

By wpsadmin  | 
Keributan di Royal Cikunir Bekasi Dipicu Suara Knalpot Bising - keributan Royal Cikunir

Keributan terjadi di Perumahan Royal Cikunir, RT 08/RW 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Perselisihan tersebut diduga bermula dari suara bising yang berasal dari aktivitas bengkel motor. Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu mengatakan laporan mengenai kejadian itu diterima melalui Call Center Polri 110 pada Selasa (29/9/2026).

Polisi Turun ke Lokasi

Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, dan mendokumentasikan kondisi di lapangan. Personel piket fungsi Polsek Bekasi Selatan yang dipimpin Ipda Kus Haryanto langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat, serta melakukan dokumentasi. Hal itu disampaikan Rumangga pada Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, perselisihan diduga dipicu suara bising dari aktivitas bengkel motor. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap pemilik bengkel. Kabar ini tentu meninggalkan luka dan kekhawatiran bagi korban serta keluarganya. Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberi keadilan dan ketenangan bagi semua pihak yang terdampak.

Pihak Terlibat Jalani Proses Lanjutan

Rumangga mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut telah mendatangi Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan aparat kepolisian setelah kejadian tersebut dilaporkan dan dicek di lapangan.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan atau perselisihan. Menurut Rumangga, seluruh pihak sebaiknya menyerahkan setiap persoalan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku. Imbauan ini disampaikan agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan banyak pihak.

Imbauan soal Informasi yang Beredar

Selain itu, Rumangga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar terkait kejadian tersebut. Ia menilai informasi yang belum dipastikan kebenarannya sebaiknya tidak langsung disebarluaskan karena berpotensi memicu kesalahpahaman maupun keresahan.

Setiap informasi yang beredar di masyarakat hendaknya disikapi secara bijak dan tidak disebarluaskan sebelum dipastikan kebenarannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan. Dengan begitu, warga dapat menjaga ketenangan lingkungan sekaligus mendukung proses yang sedang ditangani kepolisian.

← Previous Article
Ipda Purnomo Nonaktifkan AdSense YouTube Usai Didatangi Petugas
Next Article →
Prabowo Reshuffle Kabinet, Sugiono Jadi Menko PMK dan Listyo KSP