Viral

Nadiem Divonis 10 Tahun dan Denda Rp800 M

By kornetco  | 
Nadiem Divonis 10 Tahun dan Denda Rp800 M - nadiem korupsi
Nadiem Divonis 10 Tahun dan Denda Rp800 M

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk tahun anggaran 2020-2022.

Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsidier. Putusan dibacakan pada Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Peserta magang detikcom diangkat jadi karyawan tetap

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, Nadiem harus membayar denda Rp 1 miliar dalam waktu satu bulan, dengan kemungkinan perpanjangan satu bulan setelah putusan inkracht. Jika denda tak lunas, harta atau pendapatannya akan disita dan dilelang. Bila hasilnya tak mencukupi, hukuman diganti dengan kurungan 190 hari.

Masa tahanan yang sudah dijalani Nadiem akan diperhitungkan untuk mengurangi masa pidana. Hakim juga memutuskan agar ia tetap ditahan. Barang bukti berupa 66 dokumen dan 96 barang elektronik ditahan untuk perkara lain yang melibatkan Jurist Tan, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Jakarta BTS Concert Promoter Denies Ticket Sale Allegations

Uang yang menjadi barang bukti dirampas untuk negara, sementara Nadiem harus menanggung biaya perkara sebesar Rp 7.500.

Hakim mencatat beberapa hal memberatkan, antara lain tindakan Nadiem bertentangan dengan komitmen pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan sebagai menteri. Korupsi ini dinilai terencana, terstruktur, serta merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga: Pemimpin di Balik Jagal Sapi Prabowo-Gibran

Di sisi lain, hakim mempertimbangkan faktor meringankan, seperti Nadiem belum pernah dipidana sebelumnya, bersikap kooperatif selama persidangan, dan memiliki rekam jejak dalam inovasi pendidikan. Selama menjabat, Nadiem dikenal sebagai menteri yang proaktif dalam mereformasi sistem pendidikan Indonesia, antara lain dengan memperkenalkan program Merdeka Belajar yang bertujuan memberikan fleksibilitas lebih kepada sekolah dan guru. Inisiatifnya dalam dunia pendidikan, seperti platform Rumah Belajar dan kebijakan Kartu Indonesia Pintar, sempat mendapat apresiasi luas sebelum kasus ini terungkap.

← Previous Article
Peserta magang detikcom diangkat jadi karyawan tetap