
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi keputusan sejumlah relawan dan masyarakat yang menyatakan mundur dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kemenhut menyatakan pemadaman masih terus diintensifkan di lapangan. Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar mundurnya relawan yang bertugas di kawasan tersebut.
Alasan Relawan Mundur
Relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang bertugas di Kotawaringin Barat menyampaikan keputusan mundur dari kegiatan pemadaman di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting. Dalam pernyataan di media sosial, perwakilan relawan mengaku menarik diri karena merasa upaya mereka untuk melakukan pemadaman Karhutla tidak didukung secara maksimal. Mereka menegaskan sudah mengerahkan kemampuan dalam proses pemadaman tersebut.
Penjelasan Kemenhut soal Water Bombing
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan pihaknya memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan. Menurutnya, hal itu disebabkan luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang membuat kebakaran sulit dipadamkan. Pernyataan itu disampaikan kepada Antara pada Senin (12/10/2026).
Ristianto menyampaikan sejak 9 September 2026 pihaknya telah mengajukan pemadaman melalui udara menggunakan water bombing. Operasi water bombing sempat dilakukan pada 20 hingga 22 September 2026. Saat itu, kebakaran masih belum sepenuhnya terkendali meski sudah dipadamkan dengan water bombing. TN Tanjung Puting kemudian kembali menyampaikan permohonan operasi water bombing pada 2 Oktober 2026 untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, serta surat susulan pada 9 Oktober 2026 untuk penambahan sasaran di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.
Tebalnya kabut asap menjadi kendala pemadaman karena menyebabkan keterbatasan jarak pandang. Kondisi tersebut, kata Ristianto, perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi helikopter demi keselamatan penerbangan. Ia menyatakan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan.
Dukungan dan Harapan Penanganan
Kemenhut sudah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Selain itu, dilakukan penambahan dukungan anggaran, pengadaan sarana dan prasarana pemadaman untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan, serta pemantauan intensif dan evaluasi upaya pengendalian.
Pemadaman Karhutla di Tanjung Puting dilakukan bersama berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, hingga pelaku wisata di sekitar kawasan. Ristianto menyadari penanganan kebakaran hutan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak. Kementerian Kehutanan terus berupaya memperkuat penanganan dengan prioritas pada keselamatan personel, pengendalian kebakaran, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, khususnya orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting.
Keputusan mundurnya para relawan menjadi gambaran beratnya tantangan yang dihadapi di lapangan, sementara upaya pemadaman dari udara masih terkendala kondisi kabut asap dan karakteristik lahan gambut.
