
Penemuan kamera CCTV di balik wadah pengharum ruangan di kamar ganti petugas Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh, menjadi viral di media sosial. Kabar ini mengemuka dan mendapat tanggapan manajemen pada Rabu (28/10/2026). Peristiwa pertama kali diketahui dari video pendek yang diunggah akun Instagram @cutbul_asli. Dalam video itu, seorang petugas tampak membongkar pengharum ruangan berwarna putih. Setelah dibuka, di dalamnya terlihat kamera CCTV. Pemasangan kamera tersebut berada di ruang bidan kamar bersalin RSUD Zainoel Abidin. Temuan ini pun memicu perhatian publik dan memunculkan ragam komentar di media sosial di Aceh.
Reaksi petugas dan tanggapan rumah sakit
Video tersebut langsung menyebar dan menjadi perbincangan. Dalam rekaman itu terdengar seorang perempuan kaget karena sempat mengganti pakaian di kamar tersebut. Fakta bahwa ruangan itu sempat dipakai untuk berganti baju membuat temuan ini meninggalkan kekhawatiran, terutama bagi petugas yang merasa privasinya terusik. Kekhawatiran itu wajar karena kamar ganti semestinya menjadi tempat yang terlindung dari pengamatan. Pemberitaan juga menyebut kamera dipasang atas arahan kepala ruangan. Namun Direktur RSUDZA, Muhazar Harun, menegaskan bahwa pemasangan CCTV bukan kebijakan pimpinan rumah sakit.
Menurut Muhazar, setiap pemasangan perangkat pengawasan di lingkungan rumah sakit harus melalui koordinasi dan persetujuan pihak berwenang. Pemasangan juga mesti memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, serta privasi pasien maupun tenaga kesehatan. Aspek privasi menjadi perhatian utama. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons video viral yang memunculkan beragam tanggapan dan penafsiran di tengah masyarakat. Manajemen menyatakan persoalan itu telah ditindaklanjuti melalui evaluasi internal sesuai ketentuan yang berlaku. Evaluasi itu menjadi bagian dari upaya memastikan prosedur di lingkungan rumah sakit dijalankan dengan benar. Pemasangan kamera di area sensitif seperti kamar ganti tidak dapat dipisahkan dari hak privasi petugas. Karena itu, koordinasi dan persetujuan pihak berwenang menjadi syarat yang tidak bisa dilewati.
Sanksi dan penguatan prosedur
Muhazar menjelaskan, manajemen telah memberikan sanksi kepada pihak yang terkait dengan pemasangan CCTV dan penyebaran video. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi atas kepatuhan terhadap standar operasional prosedur dan mekanisme koordinasi internal. Menurutnya, peristiwa ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki komunikasi, dan meningkatkan koordinasi antara kepala ruangan, wakil kepala ruangan, serta staf. Setiap persoalan di lingkungan rumah sakit, kata dia, harus disampaikan melalui jalur pelaporan yang tepat agar dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Dengan sanksi itu, manajemen ingin memastikan bahwa setiap tindakan di rumah sakit mengikuti jalur yang telah ditetapkan. Perbaikan komunikasi dinilai penting agar persoalan tidak diselesaikan secara sepihak.
Muhazar juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijak. Ia meminta rekaman maupun informasi yang belum terverifikasi tidak disebarluaskan. Penyebaran konten tanpa konteks utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak terkait. Manajemen menilai penyebaran rekaman tanpa penjelasan lengkap dapat memperkeruh situasi. Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi yang telah terverifikasi. Imbauan itu berlaku bagi seluruh pihak yang menerima informasi di media sosial. Manajemen memastikan persoalan ini telah ditindaklanjuti. Evaluasi dan pembenahan internal terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Prioritas rumah sakit adalah menjaga profesionalitas, melindungi privasi, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Manajemen RSUDZA menyatakan komitmen menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola, disiplin, dan mutu pelayanan rumah sakit. Bagi para petugas yang terdampak, temuan ini menjadi pengingat pentingnya ruang privat yang aman di lingkungan kerja. Penanganan yang berlanjut diharapkan dapat memulihkan rasa aman tanpa mengabaikan hak privasi siapa pun. Dengan langkah tersebut, rumah sakit berharap tata kelola dan disiplin dapat diperkuat. Semua pihak diminta menghormati.
