Saudi Luncurkan Aplikasi Anti-Nyasar untuk Jemaah Makkah

Saudi Luncurkan Aplikasi Anti-Nyasar untuk Jemaah Makkah

Aplikasi Hudhud anti-nyasar Saudi memudahkan jemaah haji dan umrah navigasi Makkah lewat peta interaktif, petunjuk arah, dan pilihan bahasa untuk kenyamanan.
HomeViralKemenag Tegur Kepala KUA Mojoanyar Usai Video Akad Nikah Vir...

Kemenag Tegur Kepala KUA Mojoanyar Usai Video Akad Nikah Viral

Kemenag Tegur Kepala KUA Mojoanyar Usai Video Akad Nikah Viral - Kepala KUA Mojoanyar

Kepala KUA Mojoanyar, Baharudin (52), menerima teguran tertulis dari Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto setelah video dirinya saat memimpin akad nikah di Mojokerto, Jawa Timur, viral. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Teguran ini diberikan setelah Baharudin menjalani pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan menandatangani surat teguran.

Selain sanksi tertulis, ia juga mendapat pembinaan agar lebih humanis dalam berkomunikasi serta melayani masyarakat. Meski demikian, Baharudin tetap menjalankan tugas sebagai Kepala KUA Mojoanyar sekaligus satu-satunya penghulu di kecamatan tersebut. Ia menyatakan menerima sanksi yang diberikan atasannya di lingkungan Kemenag Kabupaten Mojokerto.

Sanksi Diterima dengan Ikhlas

Baharudin mengaku menerima teguran tersebut dengan ikhlas. Ia menyadari bahwa atasan yang memberikan sanksi adalah pihak yang berwenang menilainya sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, teguran itu merupakan hal normatif bagi seorang bawahan yang memiliki atasan langsung dan penanggung jawab.

Setelah kejadian tersebut, Baharudin menyampaikan keinginannya untuk memperbaiki diri. Ia juga berencana menyamakan persepsi dengan wedding organizer dan keluarga pengantin agar tidak terjadi miskomunikasi saat acara berikutnya. Ia berharap komunikasi yang lebih baik dapat mencegah persoalan serupa terulang.

Kronologi dan Permintaan Maaf

Video yang menjadi sorotan publik memperlihatkan Baharudin marah kepada fotografer saat akad nikah Rizal Nurkolis (27) dan Yumnatus Sa’diyah atau Yumna (24). Masalah muncul setelah fotografer mengarahkan Yumna kembali ke kamar untuk mengulang prosesi dengan pengeras suara. Baharudin menilai proses ijab kabul telah berjalan sesuai ketentuan setelah kedua mempelai, wali, penghulu, dan saksi berada dalam prosesi akad.

Kronologi bermula ketika pengeras suara tidak dapat digunakan sehingga akad nikah berlangsung tanpa perangkat tersebut dan tanpa pranata acara. Atas arahan ayahnya, Yumna tetap mengikuti ijab kabul hingga selesai. Setelah kejadian, Baharudin meminta maaf kepada pihak yang hadir, termasuk fotografer. Ia menyebut peristiwa ini sebagai musibah yang mengandung hikmah dan mengaku berterima kasih karena telah diingatkan.

Dampak dan Dukungan

Baharudin mengaku kejadian tersebut juga berdampak terhadap keluarganya. Ia menyebut dukungan dari rekan sesama penghulu dan keluarga membantu dirinya menghadapi situasi setelah video tersebut beredar. Sejumlah rekan penghulu dari Kediri dan Madura datang memberikan dukungan moral, begitu pula keluarga besarnya di Jember.

Ia memandang peristiwa ini sebagai takdir yang harus dijalani dan berharap dapat menjadi pelajaran untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dengan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala KUA Mojoanyar, Baharudin berupaya menutup persoalan ini dengan perbaikan diri dan komunikasi yang lebih baik di masa mendatang.