
Satlantas Polresta Malang Kota menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan pengendara motor Honda ADV diduga mengintimidasi dan menganiaya pengemudi mobil BMW di Jalan Mayjen M Wiyono, Kota Malang. Kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mediasi dan sepakat berdamai. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo mengatakan petugas langsung mencari informasi setelah kejadian itu diketahui dari media sosial. Petugas menelusuri identitas pengendara motor Honda ADV dan pengemudi mobil BMW. Pernyataan itu disampaikan Rio saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026). Menurut Rio, penelusuran itu menjadi langkah awal sebelum kedua pihak dipertemukan.
Mediasi dan Permintaan Maaf
Setelah identitas kedua pihak diperoleh, Satlantas mempertemukan mereka untuk menyelesaikan persoalan. Dalam pertemuan itu, pengendara motor menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi mobil. Permintaan maaf tersebut diterima. Rio menyebut mediasi berlangsung damai. Ia juga membenarkan bahwa langkah awal Satlantas dilakukan dengan menelusuri informasi yang beredar di media sosial untuk mengetahui identitas serta keterangan masing-masing pengendara. Informasi dari media sosial itu membantu petugas menemukan kedua pengendara dan mempertemukan mereka dalam mediasi.
Langkah penelusuran dan mediasi itu memperlihatkan respons kepolisian atas kejadian yang tersebar di media sosial. Petugas mencari keterangan dari masing-masing pengendara sebelum mempertemukan mereka. Rio membenarkan bahwa mediasi berakhir damai. Permintaan maaf dari pengendara motor menjadi bagian dari penyelesaian yang diterima pengemudi mobil.
Kepada korban tindakan intimidasi dan penganiayaan, keputusan untuk menerima permintaan maaf tentu tidak menghapus pengalaman tidak menyenangkan yang dialami. Namun, pertemuan kedua pihak menjadi jalan penyelesaian yang dipilih dalam kasus ini. Polisi menegaskan penyelesaian dilakukan melalui mediasi di antara pengendara motor dan pengemudi mobil. Dalam mediasi, pengendara motor menyampaikan permintaan maaf dan pengemudi mobil menerimanya.
Pengingat Ketertiban Berlalu Lintas
Rio mengingatkan masyarakat agar mengutamakan ketertiban dan keselamatan saat berkendara. Menurutnya, hal itu penting karena saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Semeru yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Ia meminta pengendara mematuhi rambu-rambu dan marka jalan serta memastikan kendaraan dilengkapi perangkat keselamatan sesuai ketentuan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dan melengkapi kendaraannya dengan spion. Sementara itu, pengemudi mobil harus menggunakan sabuk keselamatan atau seatbelt. Rio menilai kelengkapan keselamatan dan kepatuhan pada aturan menjadi bagian dari upaya menjaga pengguna jalan.
Rio menilai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran. Kepatuhan itu juga diperlukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran lalu lintas, tindakan yang membahayakan pengguna jalan, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui 110. Menurut Rio, laporan masyarakat diperlukan agar tindakan yang berpotensi membahayakan dapat ditangani. Dengan cara itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
Peristiwa yang Viral
Sebelumnya, aksi arogan pengendara motor di Kota Malang viral di media sosial. Seorang pengendara mengaku menjadi korban intimidasi hingga pemukulan gerombolan pemotor saat mereka ditegur usai menyorotkan lampu tembak. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mayjen M Wiyono, Kota Malang, pada Minggu (25/10/2026) malam. Saat itu, Farra melaju dari arah timur menuju barat, dari kawasan Sawojajar ke arah lapangan Rampal. Kejadian bermula ketika pengendara mobil menegur pemotor yang menyorotkan lampu tembak.
Kasus ini menjadi perhatian karena rekaman kejadian menyebar dan memicu respons publik. Satlantas kemudian bergerak menelusuri informasi, mempertemukan kedua belah pihak, dan menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Kedua pengendara sepakat berdamai setelah permintaan maaf diterima. Polisi tetap mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama di jalan. Penyelesaian melalui mediasi itu tidak menghapus kewajiban mematuhi aturan dan menjaga keselamatan di jalan.
